Simbol Keadilan dan Kepedulian dalam Al-Qur'an
Surah An-Nisa, yang berarti "Wanita", adalah surah kedua terpanjang dalam Al-Qur'an. Ayat-ayat awal dari surah ini, khususnya dari ayat 1 hingga 20, memuat prinsip-prinsip fundamental yang sangat penting bagi pembentukan masyarakat yang adil, harmonis, dan penuh kasih sayang. Ayat-ayat ini tidak hanya ditujukan kepada kaum wanita, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, dari asal-usul penciptaan hingga tuntunan dalam bermuamalah, khususnya terkait hak-hak dan perlindungan bagi kaum yang lemah dan rentan.
Ayat pertama Surah An-Nisa menegaskan kesatuan asal usul manusia dengan berfirman, "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. An-Nisa: 1).
Ayat ini mengajarkan kita tentang keesaan penciptaan, pentingnya menjaga hubungan keluarga (silaturrahim), dan kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap tindakan kita. Ayat-ayat selanjutnya (2-5) melanjutkan pembahasan tentang harta anak yatim, yang merupakan salah satu aspek krusial dalam mewujudkan keadilan sosial. Allah memerintahkan untuk memberikan harta anak yatim kepada mereka ketika telah dewasa, dan jangan menukar harta mereka dengan harta milikmu, serta jangan memakan harta mereka bersama hartamu. Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat menekankan perlindungan terhadap hak-hak anak yatim, yang seringkali menjadi kelompok paling rentan dalam masyarakat.
Memasuki ayat 6-10, Allah SWT memberikan panduan tentang bagaimana mengelola harta anak yatim. Jika sudah baligh dan mampu mengurus hartanya sendiri, maka serahkan kembali harta tersebut kepada mereka. Jika ada kerabat yang miskin atau yang membutuhkan dari kalangan kerabat yatim tersebut, maka boleh baginya memakan harta itu sekadar keperluan yang patut, dengan cara yang baik. Perintah ini menekankan prinsip keadilan dan amanah dalam pengelolaan harta, serta memberikan keringanan bagi yang membutuhkan dari keluarga dekat.
Ayat-ayat ini juga mengingatkan tentang pentingnya kejujuran dalam bersaksi dan menegakkan keadilan. Allah berfirman, "Dan apabila kamu mengadakan perdamaian dengan manusia, maka adakanlah perdamaian itu dengan adil dan janganlah kamu mengkhianati janji-janji kamu..." (QS. An-Nisa: 117, secara konteks merujuk pada prinsip keadilan). Meskipun ayat ini tidak secara spesifik dalam rentang 1-20, semangatnya sangat terasa dalam nuansa keadilan yang diusung dalam ayat-ayat awal An-Nisa, yang melarang praktik-praktik zalim dan mementingkan hak orang lain.
Ayat 11-15 menguraikan secara rinci hukum waris dalam Islam. Ini adalah bagian yang sangat penting karena mengatur pembagian harta warisan agar adil dan tidak menimbulkan perselisihan di antara keluarga. Ayat-ayat ini menjelaskan bagian masing-masing ahli waris, baik laki-laki maupun perempuan, serta ketentuan bagi mereka yang tidak memiliki ahli waris.
Perintah ini menunjukkan perhatian Islam terhadap setiap anggota keluarga, memastikan bahwa distribusi kekayaan pasca-kematian berjalan sesuai dengan aturan Ilahi yang bertujuan untuk kemaslahatan bersama dan mencegah ketidakadilan. Ayat-ayat ini juga mengingatkan tentang pentingnya melaksanakan wasiat dan membayar utang sebelum pembagian warisan.
Memasuki ayat 16-20, pembahasan bergeser ke arah pentingnya taubat nasuha (taubat yang sesungguhnya) bagi mereka yang melakukan perbuatan keji atau zalim. Allah memberikan kesempatan bagi siapa pun untuk bertaubat dan kembali ke jalan yang benar, dan Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Namun, ayat-ayat ini juga memberikan peringatan keras terhadap mereka yang terus menerus berbuat kezaliman dan menolak kebenaran.
Selanjutnya, ayat-ayat ini menyentuh aspek akhlak mulia, seperti pentingnya berlaku baik terhadap orang tua, kerabat, anak yatim, dan fakir miskin. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan antar sesama manusia dengan prinsip ihsan (berbuat baik) dan keadilan.
Ayat-ayat ini memberikan fondasi moral yang kuat untuk membangun masyarakat yang berlandaskan pada kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran dalam Surah An-Nisa ayat 1-20, seorang Muslim diajak untuk senantiasa menjaga hak-hak sesama, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan menjauhi segala bentuk kezaliman. Ini adalah peta jalan menuju kehidupan yang harmonis, baik di dunia maupun di akhirat.