Surah An-Nisa merupakan surah ke-4 dalam Al-Qur'an yang memiliki makna mendalam dan cakupan pembahasan yang luas. Nama "An-Nisa" sendiri berarti "Wanita", yang mencerminkan fokus utama surah ini pada pengaturan hukum dan panduan terkait perempuan, keluarga, serta hak-hak mereka dalam masyarakat Islam. Namun, cakupan surah ini jauh melampaui itu, mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim, mulai dari akidah, muamalah, hingga hukum pidana dan etika sosial.
Surah An-Nisa diturunkan di Madinah, menjadikannya bagian dari surah Madaniyah. Penurunannya di periode Madinah sangat relevan dengan pembentukan masyarakat Islam awal yang membutuhkan tatanan hukum yang komprehensif. Surah ini sering kali disebut sebagai "Al-Qur'an Al-Kabeer" atau "Al-Qur'an yang Besar" oleh sebagian ulama karena keluasannya dalam membahas berbagai hukum dan hikmah ilahi. Keutamaan surah ini juga sangat besar, karena mengandung banyak ayat yang membahas tentang persaudaraan sesama Muslim, pentingnya menjaga amanah, serta larangan terhadap segala bentuk kezaliman dan permusuhan.
Dalam surah ini, Allah SWT memberikan panduan yang sangat detail mengenai pengelolaan harta anak yatim, pentingnya berlaku adil kepada istri, hak waris, dan berbagai kewajiban lainnya yang berkaitan dengan keluarga dan masyarakat. Selain itu, An-Nisa juga mengandung ayat-ayat penting terkait akidah, seperti penjelasan mengenai keesaan Allah, kenabian Muhammad SAW, dan peringatan keras terhadap kemunafikan serta perpecahan umat.
Secara garis besar, Surah An-Nisa dapat dikategorikan dalam beberapa tema utama:
Bagian ini sangat menonjol dalam surah An-Nisa. Allah SWT memberikan petunjuk mengenai hak dan kewajiban antara suami dan istri, pengaturan mengenai poligami dengan syarat keadilan, serta hak waris bagi kerabat, termasuk anak yatim dan perempuan. Ayat-ayat ini bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dan keadilan dalam struktur keluarga.
Surah ini sangat menekankan pentingnya menjaga harta anak yatim agar tidak dirampas atau ditukar dengan yang buruk. Diatur pula larangan memakan harta anak yatim secara zalim dan perintah untuk menyerahkan harta tersebut ketika mereka sudah mampu mengelolanya. Selain itu, diatur pula masalah warisan agar pembagiannya adil dan sesuai syariat.
Meskipun fokus pada hukum, Surah An-Nisa juga menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar keimanan. Di dalamnya terdapat pembahasan mengenai Tauhid, kenabian, serta peringatan terhadap berbagai bentuk kesyirikan dan penyimpangan akidah.
Surah ini juga memuat ketentuan-ketentuan mengenai hukuman bagi pelaku kejahatan, seperti pencurian, zina, dan pembunuhan, serta anjuran untuk memaafkan dan memperbaiki diri. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Anjuran untuk bersilaturahmi, menjaga persaudaraan sesama Muslim, dan larangan berbuat zalim serta memfitnah juga menjadi bagian penting dalam surah ini. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang komprehensif, mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
Berikut adalah kutipan beberapa ayat dari Surah An-Nisa beserta terjemahannya untuk memberikan gambaran lebih konkret:
QS. An-Nisa (4): 1
QS. An-Nisa (4): 3
QS. An-Nisa (4): 36
Surah An-Nisa tidak hanya relevan di masa lalu, tetapi juga sangat penting untuk kehidupan modern. Prinsip keadilan, kasih sayang, perlindungan terhadap yang lemah, dan pentingnya menjaga keutuhan keluarga yang diajarkan dalam surah ini adalah nilai-nilai universal yang dibutuhkan di setiap zaman. Dalam konteks sosial yang semakin kompleks, pemahaman dan pengamalan ajaran Surah An-Nisa dapat membantu membangun masyarakat yang lebih harmonis, adil, dan beradab.
Dengan memahami dan merenungkan ayat-ayat Surah An-Nisa beserta terjemahannya, umat Muslim diharapkan dapat meningkatkan kualitas spiritual dan moralitasnya, serta mampu menerapkan ajaran Islam secara bijak dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun interaksi global.