Surah An Nisa, yang berarti "Wanita", adalah surah ke-4 dalam Al-Qur'an. Surah ini termasuk dalam golongan surah Madaniyah dan memiliki 176 ayat. Dikenal sebagai salah satu surah terpanjang dalam Al-Qur'an, An Nisa membahas berbagai aspek kehidupan seorang Muslim, mulai dari hak dan kewajiban individu, hubungan keluarga, hingga pedoman muamalah (interaksi sosial) dan hukum-hukum yang mengatur masyarakat. Penekanannya pada urusan wanita dan keluarga menjadikannya surah yang sangat penting untuk dipahami oleh setiap Muslim.
Nama "An Nisa" sendiri mencerminkan fokus utama surah ini, yaitu pada permasalahan yang berkaitan dengan kaum wanita. Namun, cakupannya jauh lebih luas dari sekadar itu. Surah ini menguraikan dengan rinci mengenai:
Surah An Nisa memberikan perhatian besar terhadap status dan hak-hak wanita. Ayat-ayatnya memerintahkan perlakuan yang adil dan baik terhadap para wanita, terutama janda dan anak yatim. Surah ini menekankan pentingnya pemberian mahar kepada istri, larangan menikahi wanita yang haram dinikahi, serta aturan mengenai perceraian dan masa iddah. Hak waris juga dibahas secara mendalam, memastikan bahwa wanita mendapatkan bagian yang semestinya dari harta peninggalan keluarga.
Pernikahan adalah salah satu institusi terpenting dalam Islam, dan An Nisa memberikan panduan komprehensif mengenainya. Surah ini mengatur tentang siapa saja yang boleh dinikahi, prinsip-prinsip dalam berpoligami (dengan penekanan kuat pada keadilan), serta bagaimana menyelesaikan perselisihan dalam rumah tangga. Konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah (ketenangan, cinta, dan kasih sayang) menjadi tujuan utama dalam pernikahan yang digariskan dalam surah ini.
Perhatian khusus diberikan kepada anak yatim. Surah An Nisa menyerukan umat Islam untuk mengurus harta anak yatim dengan sebaik-baiknya dan tidak mencampuradukkannya dengan harta mereka sendiri. Larangan memakan harta anak yatim secara zalim ditegaskan berulang kali. Selain itu, pengaturan warisan dijelaskan secara terperinci untuk memastikan distribusi kekayaan yang adil setelah kematian seseorang, termasuk bagian untuk kerabat yang tidak memiliki hak waris otomatis.
Di luar lingkup keluarga, Surah An Nisa juga mengatur interaksi sosial antarindividu dan masyarakat. Ini mencakup larangan riba (bunga), pentingnya menjaga amanah, kewajiban menegakkan keadilan dalam persaksian, serta larangan berbuat zalim terhadap sesama. Surah ini juga membahas tentang bagaimana berinteraksi dengan non-Muslim, memberikan dasar-dasar toleransi dan perlakuan yang baik.
Beberapa ayat dalam Surah An Nisa juga menyinggung tentang konsep jihad, yaitu perjuangan di jalan Allah, yang mencakup pembelaan diri dan mempertahankan kebenaran. Namun, ini selalu dibarengi dengan penekanan pada keadilan, batas-batas yang diperbolehkan, dan larangan melakukan kekerasan tanpa sebab yang dibenarkan.
Memahami Surah An Nisa berarti memahami bagaimana Islam memandang pentingnya keseimbangan antara hak individu dan kewajiban sosial, perlindungan terhadap kaum yang rentan, serta pentingnya keadilan dalam setiap aspek kehidupan. Surah ini mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil 'alamin (membawa rahmat bagi seluruh alam), yang tidak hanya mengatur ibadah ritual semata, tetapi juga memberikan panduan lengkap untuk membangun masyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera.
Dengan mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran dalam Surah An Nisa, seorang Muslim diharapkan dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab dalam keluarga, masyarakat, serta memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip keadilan dan kasih sayang yang diajarkan oleh Allah SWT.