Dalam ajaran Islam, urusan harta warisan memiliki kedudukan yang sangat penting. Al-Qur'an, sebagai kitab suci pedoman umat Islam, telah mengatur secara rinci berbagai aspek kehidupan, termasuk pembagian harta peninggalan. Salah satu ayat yang secara spesifik membahas mengenai ketentuan waris adalah Surat An Nisa ayat 11. Ayat ini menjadi landasan fundamental bagi para ahli hukum Islam dalam merumuskan kaidah-kaidah waris yang adil dan merata, serta memastikan hak setiap ahli waris terpenuhi sesuai dengan syariat. Memahami makna mendalam dari ayat ini bukan hanya sekadar mengetahui pembagian harta, tetapi juga memahami nilai keadilan, tanggung jawab, dan kasih sayang yang diajarkan oleh Allah SWT.
Berikut adalah teks Arab dari Surat An Nisa ayat 11 beserta terjemahannya:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَأُمُّهُ السُّدُسُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَأُمُّهُ السُّدُسُ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian laki-laki dua kali bahagian perempuan. Jika anak itu semuanya perempuan lebih dari seorang, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika ia seorang perempuan saja, maka ia mendapat separoh harta itu. Dan untuk kedua ibu-bapanya, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika ia mempunyai anak. Jika tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh kedua ibu-bapanya saja, maka ibunya mendapat sepertiga. Jika ia mempunyai saudara-saudara, maka ibunya mendapat seperenam. Pembagian tersebut adalah sesudah (memenuhi) wasiat yang dibuat olehnya atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) ibu-bapamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat faedahnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Surat An Nisa ayat 11 ini memberikan panduan yang sangat jelas mengenai pembagian harta warisan dalam beberapa skenario utama. Mari kita bedah satu per satu:
Surat An Nisa ayat 11 memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk pembagian warisan, mencakup berbagai kemungkinan ahli waris dan kondisi. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan, mencegah perselisihan, dan memastikan bahwa harta peninggalan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh keluarga yang ditinggalkan, sembari tetap memegang teguh prinsip-prinsip syariat Islam. Pemahaman yang baik terhadap ayat ini akan membantu umat Muslim dalam mengelola urusan harta warisan dengan benar dan penuh rasa tanggung jawab.