Ilustrasi simbol kerukunan dan kepemimpinan.
Surat An-Nisa, yang berarti "Perempuan", adalah salah satu surat Madaniyah terpanjang dalam Al-Qur'an. Surat ini banyak membahas tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan keluarga, hak-hak perempuan, warisan, serta berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Salah satu ayat yang sangat fundamental dan menjadi pedoman utama dalam Islam mengenai kepemimpinan dan ketaatan adalah Ayat 59 dari surat ini.
Ayat ini memuat perintah yang jelas dari Allah SWT kepada umat Islam untuk senantiasa taat kepada-Nya, kepada Rasul-Nya, dan kepada para pemimpin di antara mereka. Ketaatan ini bukan sekadar bentuk kepatuhan buta, melainkan ketaatan yang dilandasi oleh pemahaman akan kebenaran dan kemaslahatan.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَـٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّه وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّه وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang urusan) di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih baik kesudahannya." (QS. An-Nisa: 59)
Ayat ini memberikan sebuah kerangka hierarki dalam pengambilan keputusan dan kepatuhan dalam masyarakat Muslim. Tiga pilar utama yang disebutkan adalah:
Namun, ayat ini juga memberikan solusi ketika terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat di antara umat. Frasa "fain taaza’tum fi syai’in fa ruddūhu ilallāhi war-rasūl" (jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul) menunjukkan bahwa Al-Qur'an dan sunnah Rasul adalah referensi tertinggi untuk menyelesaikan setiap perbedaan. Ini menekankan pentingnya kembali kepada sumber hukum Islam yang asli, bukan kepada pendapat pribadi atau hawa nafsu semata.
Lebih lanjut, ayat ini menyertakan syarat yang krusial: "in kuntum tu’minūna billāhi wal yawmil ākhir" (jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian). Hal ini menegaskan bahwa rujukan kepada Al-Qur'an dan sunnah Rasul hanyalah bagi mereka yang benar-benar beriman. Bagi orang yang beriman, penyelesaian masalah melalui wahyu Allah dan tuntunan Rasul akan membawa kebaikan dan hasil yang lebih baik di dunia maupun di akhirat.
Oleh karena itu, Surat An-Nisa ayat 59 mengajarkan kepada kita pentingnya memiliki struktur kepemimpinan yang ditaati, namun juga menekankan bahwa ketaatan tersebut harus selalu dibingkai dalam koridor syariat Islam. Ketika terjadi perselisihan, umat Muslim diperintahkan untuk kembali kepada Al-Qur'an dan sunnah Rasul sebagai hakim yang adil dan penentu kebenaran, demi terwujudnya kedamaian dan kemaslahatan bersama. Pemahaman yang benar terhadap ayat ini sangat krusial bagi stabilitas sosial dan spiritual umat Islam.