Surat An-Nisa (wanita) adalah surat ke-4 dalam Al-Qur'an, terdiri dari 176 ayat. Surat ini merupakan salah satu surat Madaniyah, yang berarti diturunkan di Madinah, dan memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan sosial, hukum, dan moral umat Islam. Nama "An-Nisa" sendiri diambil dari banyaknya pembahasan mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan perempuan dalam surat ini, namun cakupannya jauh lebih luas daripada sekadar wanita, mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Surat An-Nisa memiliki kedalaman makna dan cakupan hukum yang sangat luas. Di dalamnya, Allah SWT memberikan panduan komprehensif mengenai berbagai aspek kehidupan, terutama yang berkaitan dengan perlakuan terhadap kaum wanita dan anak yatim, serta penegakan keadilan dalam masyarakat. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
Salah satu fokus utama surat ini adalah perlindungan dan pengaturan hak-hak bagi perempuan, anak yatim, dan golongan yang rentan dalam masyarakat. Surat An-Nisa menekankan pentingnya berlaku adil kepada mereka, memberikan hak-hak waris yang semestinya, serta melarang eksploitasi dan perlakuan sewenang-wenang. Ayat-ayat awal surat ini secara spesifik berbicara tentang hak anak yatim dan bagaimana harta mereka harus dikelola dengan bijak.
يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِيٓ أَوۡلَـٰدِكُمۡۖ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۖ...
Allah mewasiatkan kepadamu tentang (pembagian waris) anak-anakmu, yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan;...
Ayat ini, meskipun mengenai waris, menunjukkan prinsip keadilan yang perlu diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Penekanan pada kesetaraan dan perlindungan bagi yang lebih lemah menjadi nilai fundamental yang diajarkan.
Surat An-Nisa juga mengatur secara rinci mengenai hukum pernikahan, termasuk batasan-batasan wanita yang boleh dinikahi, izin berpoligami dengan syarat-syarat yang sangat ketat, serta hak dan kewajiban suami-istri. Tujuannya adalah untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, di mana hak setiap anggota keluarga terpenuhi dan dijaga.
وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَـٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّـٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَـٰلِكِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka (calon pengantin) miskin, Allah akan mengayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Ayat ini menekankan pentingnya pernikahan dan keyakinan bahwa Allah akan mencukupkan rezeki bagi mereka yang berniat baik untuk menikah. Selain itu, surat ini juga membahas hal-hal terkait perceraian dan iddah, yang semuanya bertujuan untuk menjaga kehormatan dan hak-hak pihak yang terlibat.
Surat ini memuat prinsip-prinsip keadilan yang sangat kuat, termasuk keharusan bersaksi dengan adil, larangan terhadap perbuatan keji, dan sanksi bagi pelaku kejahatan. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menegakkan keadilan meskipun terhadap diri sendiri, orang tua, atau kerabat.
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّـٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَ ٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ إِن يَكُنۡ غَنِيًّا أَوۡ فَقَيۡرًا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ فَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلۡهَوَىٰٓ أَن تَمِيلُواْۚ وَإِن تَلۡوُۥٓ أَوۡ تَعۡرِضُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرًا
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri, atau ibu bapak dan karib kerabatmu. Jika dia (yang didakwa) kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan keduanya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena kamu akan menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
Ayat ini merupakan pondasi penting dalam sistem hukum Islam, menekankan objektivitas dan kejujuran dalam memberikan kesaksian, tanpa memandang status sosial atau kekerabatan.
Surat An-Nisa juga berisi peringatan keras terhadap perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah, seperti memakan harta anak yatim secara zalim, berzina, mencuri, dan mengkhianati amanah. Ancaman hukuman dunia dan akhirat disebutkan bagi para pelanggar syariat.
Mempelajari Surat An-Nisa bukan hanya tentang memahami ayat-ayatnya, tetapi juga mengaplikasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Surat ini mengajarkan pentingnya rasa tanggung jawab, keadilan, empati, dan kepedulian terhadap sesama, terutama kaum yang membutuhkan. Dengan memahami dan mengamalkan isi Surat An-Nisa, diharapkan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, adil, dan penuh kasih sayang.
Ayat-ayat dalam surat ini memberikan kerangka kerja yang kokoh untuk membangun peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Ilahi, di mana setiap individu dihargai, dilindungi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Pemahaman mendalam tentang An-Nisa akan membekali setiap Muslim dengan pengetahuan dan panduan untuk menjalani kehidupan yang lurus dan penuh keberkahan.