إِنَّ ٱلَّذِينَ (Surah An-Nisa')

Tafsir dan Makna Mendalam: Quran An Nisa Ayat 7

Dalam lautan hikmah Al-Qur'an, setiap ayat menyimpan segudang pelajaran yang senantiasa relevan bagi kehidupan manusia. Salah satu ayat yang kaya akan makna dan tuntunan adalah Surah An Nisa ayat 7. Ayat ini berbicara mengenai hak waris dan bagaimana pembagiannya harus dilakukan secara adil, bukan hanya kepada kaum laki-laki, tetapi juga kepada kaum perempuan, anak-anak, dan kerabat lainnya. Kehadiran ayat ini menegaskan prinsip keadilan dan kepedulian sosial yang fundamental dalam Islam.

Secara harfiah, Surah An Nisa ayat 7 berbunyi:

لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَالِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَالِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا

"Bagi laki-laki ada bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat, dan bagi perempuan ada (pula) bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan."

Prinsip Keadilan dalam Pembagian Waris

Ayat ini secara gamblang menolak anggapan jahiliyah yang mendominasi masyarakat Arab pra-Islam, di mana perempuan seringkali dianggap tidak berhak mendapatkan warisan, atau hanya mendapatkan bagian yang sangat minim. Islam datang membawa revolusi sosial dengan menegaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama dalam menerima bagian harta warisan. Perintah ini adalah sebuah manifestasi nyata dari prinsip keadilan ('adl) yang merupakan salah satu pilar utama ajaran Islam.

Tujuan utama dari ketetapan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap individu yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pewaris akan mendapatkan haknya. Hal ini mencakup orang tua, anak-anak, saudara kandung, dan kerabat lainnya yang memiliki hubungan nasab. Fleksibilitas dalam pembagian, yang disebutkan sebagai "sedikit atau banyak", menunjukkan bahwa Al-Qur'an memberikan ruang bagi para ahli waris untuk mempertimbangkan berbagai faktor, namun tetap berpegang pada prinsip dasar pembagian yang telah ditetapkan.

Tanggung Jawab dan Kepedulian Sosial

Lebih dari sekadar pembagian harta, ayat ini juga mengandung makna tanggung jawab dan kepedulian sosial. Dengan memberikan hak waris kepada perempuan, Islam memberdayakan mereka secara ekonomi dan memberikan jaminan keberlangsungan hidup. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam mengangkat harkat dan martabat perempuan pada masanya.

Bagi anak-anak, warisan berfungsi sebagai modal awal untuk membangun masa depan mereka. Begitu pula bagi kerabat lainnya, warisan dapat menjadi sumber kekuatan dan stabilitas. Islam mendorong umatnya untuk senantiasa memperhatikan nasib anggota keluarga dan kerabat, terutama mereka yang lemah atau membutuhkan. Pembagian waris yang adil adalah salah satu cara konkret untuk mewujudkan kepedulian tersebut.

Hikmah dan Implementasi

Ayat An Nisa ayat 7 mengajarkan kita beberapa hal penting:

Dalam implementasinya, pembagian waris dalam Islam memiliki aturan yang lebih rinci yang dijelaskan dalam ayat-ayat lain dan sunnah Rasulullah SAW. Para ulama telah merumuskan kaidah-kaidah fikih waris yang kompleks untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Mempelajari dan memahami ayat ini serta tafsirnya adalah langkah penting untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaffah dan membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan penuh kasih sayang. Dengan memahami Quran An Nisa ayat 7, kita diingatkan akan pentingnya menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan memperkuat ikatan kekerabatan demi terciptanya tatanan sosial yang harmonis.

🏠 Homepage